Sorot  

Preman Pungli di Makassar Berkedok Petugas Pajak, Wartawan Hampir Bentrok!

Preman Pungli di Makassar Berkedok Petugas Pajak, Wartawan Hampir Bentrok!
Preman Pungli di Makassar Berkedok Petugas Pajak, Wartawan Hampir Bentrok!

Sultengmedia.id– Di tengah hiruk-pikuk lalu lintas Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, sekelompok preman menjalankan bisnis haram dengan modus ‘pajak jalanan’ bagi sopir angkot pete-pete.

Setiap hari, sekitar 300 mobil dipalak Rp5.000 per unit—tanpa kuitansi, tanpa aturan yang jelas. Jika dihitung, setoran ini mengalir ke kantong pribadi para preman hingga Rp45 juta per bulan.

Tim investigasi media ini pada Jumat (28/3/2025) mengungkapkan bahwa ada tiga pria masing-masing berinisial AI, AU, dan NI menjadi dalang utama pungutan liar (pungli) tersebut.

Ketiga preman sontoloyo ini berdalih bahwa pungutan mereka sudah disepakati oleh para sopir. Namun, kenyataannya, mereka tetap memaksa setiap angkot yang melintas untuk membayar. Jika ada yang menolak, ancaman dan intimidasi langsung diberlakukan.

“Kalau kau tidak bayar, panggil bosmu dan suruh dia datang ke sini. Mobilmu parkir dulu di sini!” bentak salah satu preman sambil menepuk kap mobil seorang sopir.

Ketika tim investigasi media ini mencoba mengonfirmasi aksi mereka, situasi nyaris berujung perkelahian. Ketegangan memuncak saat salah satu preman membentak dengan nada mengancam.

Namun, sang preman tersebut akhirnya luluh setelah menyadari bahwa seluruh aksinya terekam kamera sebagai bukti pungli.

Tak tahan dengan praktik ini, beberapa sopir akhirnya melapor ke polisi. Laporan resmi telah dibuat dengan Nomor STPL/229/2024/Res 1.8/Reskrim dan Laporan Informasi LI/229/VII/Res.1.24/2024/Reskrim pada 22 Agustus 2024. Namun, hasilnya nihil. Para preman masih bebas berkeliaran, pungli tetap berjalan seperti biasa.

“Kami sudah lapor, tapi mereka masih beraksi. Kami tetap dipalak tiap hari. Kalau melawan, bisa dipukuli. Terpaksa kami bayar,” keluh seorang sopir yang enggan disebut namanya.

Yang lebih mencengangkan, salah satu preman mengklaim bahwa pungutan ini sah karena sudah mendapat ‘persetujuan’ dari para sopir dengan tanda tangan.

“Hanya persetujuan saya dan teman. Tidak pernah paksa sopir bayar. Masalah izin operasi ada dari Ketua Organda Kota Makassar. Ada seratus sopir yang tanda tangan setuju masalah ini, Pak,” ujar salah satu preman.

Namun, temuan di lapangan berkata lain. Preman-preman ini sama sekali tidak memiliki izin operasional angkutan. Bahkan, kartu identitas yang mereka tunjukkan bukanlah ID resmi, melainkan sekadar ID peserta Muscabclub DPC Organda Makassar berinisial AI.

Lebih parahnya lagi, salah satu preman secara terang-terangan mengakui bahwa seluruh setoran haram itu masuk ke kantong pribadinya.

“Uang ini untuk saya, tidak ada yang lain,” ujarnya tanpa rasa bersalah.

Yang lebih mengkhawatirkan, praktik pungli ini diduga melibatkan oknum aparat yang juga ikut menikmati setoran haram tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih bungkam. Ketua Organda Kota Makassar? Tak ada pernyataan, tak ada tanggapan.

Lantas, siapa sebenarnya yang melindungi para preman ini? Mengapa mereka masih bebas memalak di jalanan tanpa tersentuh hukum? Publik menunggu jawaban!

Editor : Darwis
Follo Berita Sultengmedia.id di news.google.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *