Sultengmedia.id– Ada pepatah yang berkata, serigala berbulu domba tak pernah datang tanpa niat. Begitulah kisah kelam yang menimpa seorang perempuan di Pinrang, Sulawesi Selatan.
Dalam situasi rumah tangganya yang goyah, datanglah Sahar (32), seorang pria yang seharusnya menjadi sahabat, malah menjadi petaka.
Sahar dikenal sebagai teman suami korban, seseorang yang tampak peduli dan ingin membantu pasangan itu menyelesaikan konflik rumah tangga. Namun, di balik senyum dan kata-kata manisnya, ia menyimpan niat jahat yang perlahan mengungkap wajah aslinya.
“Pelaku ini teman dari suami korban. Dia berpura-pura ingin membantu memediasi agar korban bisa akur kembali dengan suaminya,” ujar Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Andi Reza Pahlawan, kepada wartawan, Kamis (27/3/2025).
Mediasi yang dijanjikan Sahar justru berubah menjadi perangkap. Korban yang tengah rapuh karena persoalan rumah tangganya tak menyangka bahwa orang yang dianggapnya sebagai penyelamat justru berubah menjadi pemangsa.
Dengan dalih ingin menyelesaikan permasalahan, Sahar membawa korban ke sebuah tempat tersembunyi. Sejak 17 Maret 2025, perempuan malang itu disekap dan menjadi sasaran kebiadaban Sahar.
Di tempat penyekapan, ancaman menjadi makanan sehari-hari bagi korban. Setiap kali mencoba melawan, Sahar tak segan mengintimidasi dan menakut-nakutinya dengan berbagai ancaman.
Dalam kondisi hamil, korban tak punya daya untuk melawan. Setiap harinya, ia diperlakukan layaknya tawanan tanpa tahu kapan penderitaan ini akan berakhir.
“Pelaku memanfaatkan situasi korban yang lemah dengan menyekap dan melakukan hubungan badan berulang kali selama kurang lebih seminggu,” ungkap Andi Reza.
Penderitaan korban terus berlanjut hingga akhirnya, pada 24 Maret 2025, Sahar tiba-tiba mengubah sikapnya.
Setelah puas melampiaskan nafsunya, ia berpura-pura menjadi penyelamat. Dengan wajah penuh kepura-puraan, ia mengantarkan korban kembali ke rumahnya, seolah-olah tak pernah terjadi apa-apa.
Tak cukup sampai di situ, Sahar bahkan masih sempat berakting sebagai seorang teman baik di depan suami korban. Ia mencoba menasihati suami korban agar tidak meninggalkan istrinya yang tengah mengandung.
“Pelaku sendiri yang mengantarkan korban pulang ke rumah bertemu dengan suaminya dan pada saat itu terduga pelaku mengatakan kepada suami korban untuk tidak meninggalkan korban karena korban dalam keadaan hamil,” tambahnya.
Namun, sandiwara yang ia mainkan tak bertahan lama. Trauma yang dialami korban terlalu dalam untuk disembunyikan. Butuh waktu bagi korban untuk mengumpulkan keberanian, tetapi akhirnya ia memilih untuk melaporkan semua kejadian ini kepada polisi.
Penyelidikan pun dilakukan, hingga akhirnya polisi berhasil menangkap Sahar di Desa Pesulong, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, pada Senin (24/3/2025) sekitar pukul 23.00 Wita.
“Pelaku sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Andi Reza.
Editor : Darwis
Follo Berita Sultengmedia.id di news.google.com