Metro  

Desakan Makin Keras! PKB Diminta Evaluasi Ketua DPRD Takalar

Desakan Makin Keras! PKB Diminta Evaluasi Ketua DPRD Takalar
(Seruan aksi) Desakan Makin Keras! PKB Diminta Evaluasi Ketua DPRD Takalar

Sultengmedia.id– Kantor DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jl Racing Center, Makassar, mendadak geger. Jumat (11/4/2025)

Ratusan massa dari Forum Serikat Gerakan Rakyat Demokratik (SGRD) menggeruduk markas partai tersebut dalam aksi yang penuh amarah dan desakan.

Mereka tak datang dengan tangan kosong—spanduk kritis dikibarkan tinggi, suara yel-yel menggema keras.

Tuntutan mereka jelas: evaluasi dan tindakan tegas terhadap Ketua DPRD Kabupaten Takalar yang berasal dari PKB.

Tri Nur Akbar, Koordinator Lapangan SGRD, menjadi motor orasi yang membakar semangat massa. Dalam orasinya, ia mendesak DPW PKB untuk tidak tutup mata.

“Kami tidak datang main-main. Kami menuntut Ketua dan Sekretaris DPW PKB segera ambil sikap tegas. Ketua DPRD Takalar harus dievaluasi—jika tidak, berarti kalian melindungi kinerja buruk!” tegas Tri dari atas mobil komando.

Aksi ini menjadi simbol ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja elite politik lokal yang dinilai tak lagi berpihak pada rakyat.

SGRD menilai, Ketua DPRD Takalar telah abai terhadap kepentingan publik, dan karenanya tak layak dipertahankan.

Menanggapi desakan itu, Ketua DPW PKB akhirnya buka suara.

Ia mengakui pihaknya tengah menyiapkan pertemuan dengan DPC PKB Takalar guna membahas gejolak ini.

“Kami akan gelar pertemuan dengan DPC Takalar. Bila tidak bisa ke sana, Ketua DPRD Takalar akan kami panggil ke DPW. Ini menyangkut tanggung jawab kami menjawab keresahan masyarakat,” ujarnya.

Kini sorotan tajam mengarah ke internal PKB. Mampukah partai ini menunjukkan keberpihakan pada rakyat? Atau justru mempertahankan loyalitas politik tanpa evaluasi?

SGRD memperingatkan, ini bukan aksi terakhir jika tuntutan mereka diabaikan.

Editor : Darwis
Follow Berita Sultengmedia.id di news.google.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *